Latar Belakang : Dokter keluarga merupakan pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan diberikan secara menyeluruh, berkesinambungan dan melihat pasien sebagai bagian dari keluarga. Pelayanan yang diberikan kepada pasien haruslah didokumentasikan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan rekam medis yang mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan dokter keluarga. Rekam medis dokter keluarga berbeda dengan rekam medis dokter umum. Rekam medis merupakan wadah untuk menampung segala bentuk data dan informasi mengenai kesehatan pasien, sehingga rekam medis wajib untuk diselenggarakan oleh setiap pemberi layanan kesehatan. Rekam medis yang diselenggarakan dengan baik merupakan bukti pelayanan yang baik pula.
Tujuan : Mengetahui gambaran rencana penyelenggraan rekam medis pada praktik dokter keluarga wilayah Kota Yogyakarta yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pengkodean dan pelaporan.
Metode Penelitian : Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan rancangan penelitian secara cross sectional.
Hasil : Gambaran penyelenggaraan rekam medis yang akan dilakukan sangat beragam, terdapat perbedaan dan persamaan pandangan dalam gambaran penyelengaraan rekam medis pada praktik dokter keluarga. Selain itu belum adanya peraturan atau kebijakan mengenai penyelenggaran rekam medis pada praktik dokter keluarga. Data-data yang dibutuhkan dalam kegiatan pencatatan yaitu data sosial, data medis, data keluarga dan data kunjungan rumah. Penyimpanan menggunakan sistem nomor, abjad, gabungan (nomor-abjad) dan dengan ketentuan sendiri. Pemberian kode penyakit dapat dilaksanakan dengan menyediakan buku ICD sebagai pedoman pengkodean penyakit. Laporan ditujukan kepada pihak penyelenggara dokter keluarga, laporan digunakan sebagai bahan pertanggung jawaban, pembiayaan kapitasi dan menilai mutu pelayanan.
Kata kunci : Gambaran, Penyelenggaraan Rekam Medis, Dokter Keluarga


1 komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini
September 15, 2009 pada 2:48 pm
musza
hmm..